Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu
+ polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Atau dengan kata lain Pasar
monopoli adalah suatu pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan
barang atau jasa. Satu penjual tersebut menguasai penjualan sehingga mereka bebas
menentukan harga dan barang yang dijualnya.
Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering
disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat
menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang
tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki
suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu
mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat
barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya
di pasar
gelap (black market)
Pasar Monopoli merupakan
industri yang terdiri dari satu perusahaan di mana terdapat hambatan bagi
perusahaan-perusahaan baru untuk memasuki pasar. Beberapa hambatan masuk berupa
waralaba pemerintah, paten, skala ekonomi dan keunggulan biaya lain,
kepemilikan atas faktor produksi yang langka.
Ciri-ciri Pasar Monopoli:
- Hanya ada satu penjual
Adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak
- Pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli barang
Tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis
- Tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang substitusi yang sempurna
Adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar
- Harga ditentukan oleh perusahaan
Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.
- Promosi iklan kurang diperlukan
Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industry, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli sering membuat iklan. Iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat
Monopoli
yang tidak dilarang :
Monopoli oleh negara
untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak.
Monopoli
Undang-Undang yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui
peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau
dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang.
·
Contoh monopoli undang-undang kepada swasta :
adanya
pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya
·
Contoh monopoli yang dipegang oleh Negara dengan
ketetapan undang-undang, yaitu : Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel,
Perum Kereta Api dan sebagainya
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu. Suatu industri disebut monopoli alamiah (natural monopoly) jika suatu perusahaan dapat menyediakan barang atau jasa pada seluruh pasar yang membutuhkannya dengan biaya yang lebih rendah daripada dua atau tiga perusahaan sekaligus. Suatu monopoli alamiah muncul ketika terdapat skala ekonomi (economies of scale) di suatu daerah output tertentu yang relevan.
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu. Suatu industri disebut monopoli alamiah (natural monopoly) jika suatu perusahaan dapat menyediakan barang atau jasa pada seluruh pasar yang membutuhkannya dengan biaya yang lebih rendah daripada dua atau tiga perusahaan sekaligus. Suatu monopoli alamiah muncul ketika terdapat skala ekonomi (economies of scale) di suatu daerah output tertentu yang relevan.
Suatu contoh monopoli alamiah adalah
distribusi air. Untuk memberikan air kepada penduduk suatu kota, sebuah
perusahaan harus membangun jaringan pipa di seluruh kota. Jika terdapat dua
perusahaan atau lebih sekaligus yang berkompetensi dalam penyediaan jasa ini,
masing-masing perusahaan harus membayar biaya tetap berupa pembangunan
jaringan. Maka dari itu, biaya total rata-rata dari penyediaan air ini akan
minimal jika hanya ada satu perusahaan yang melayani seluruh pasar.
Ketika suatu perusahaan merupakan
monopoli alamiah, perusahaan tersebut tidak akan terlalu peduli dengan
perusahaan-perusahaan baru yang masuk ke pasar itu dan mengurangi kemampuan
monopolinya. Umumnya, suatu perusahaan menemui kesulitan dalam menjaga posisi
monopolinya jika perusahaan tersebut tidak memiliki suatu sumber daya inti atau
perlindungan dari pemerintah. Keuntungan si pemonopoli menarik pihak-pihak lain
untuk masuk ke pasar, dan pihak-pihak yang baru ini membuat pasar tersebut
lebih kompetitif. Sebaliknya, masuk ke pasar di mana terdapat perusahaan lain yang merupakan
monopoli alamiah tidaklah menarik. Perusahaan-perusahaan yang berminat untuk
masuk sadar bahwa mereka tidak dapat mencapai tingkat biaya yang sama rendahnya
dengan si pemonopoli karena, setelah mereka masuk ke pasar, masing-masing harus
berbagi jumlah permintaan di pasar itu.
Izin penggunaan hak
atas kekayaan intelektual.
Ada Beberapa Penyebab Terjadinya Pasar
Monopoli, Diantaranya :
- Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang).
- Hasil cipta atas karya seseorang
- Hak yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
- Sumber daya alam
- Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh suatu daerah tertentu seperti timah dari pulau bangka.
- Modal yang besar
- Penjual harus memiliki modal yang besar.
Kerugian-Kerugian Yang Disebabkan
Oleh Pasar Monopoli :
a. Ketidak adilan
karena monopolis akan
memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
b.
Volume produksi ditentukan oleh monopolis
Sehingga terjadilah
eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik factor faktor_produksi.
Kelebihan dan keburukan Pasar Monopoli:
Kelebihan
pasar monopoli:
a.
keuntungan
penjual cukup tinggi;
b. Untuk
produk yang menguasai hajat hidup orang, biasanya diatur pemerintah. Ini
menguntungkan konsumen karena penjual tidak dapat menentukan harga dengan semaunya.
c. Perusahaan mampu melakukan penelitian dan
pengembangan produk untuk meningkatkan jenis dan mutu produk karena perusahaan
mendapatkan laba yang tinggi.
d. Dapat meningkatkan daya saing perusahaan bila
monopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
e.
Dapat lebih mudah mengontrol kepentingan orang
banyak bila monopoli dilakukan oleh Negara
f. Dapat meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila
monopoli tersebut berbentuk pemberian hak cipta dan hak paten karena orang akan
berlomba menciptakan penemuan baru.
g.
Dapat mendorong kemajuan teknologi terutama pada
monopoli masyarakat. Untuk mendapat kepercayaan masyarakat, perusahaan akan
berlomba menggunakan teknologi yang baik agar mutu produknya meningkat.
Kelemahan/Kekurangan
pasar monopoli:
a.
Pembeli
tidak ada pilihan lain untuk membeli barang artinya konsumen tidak bisa berpindah ke perusahaan lain
walaupun merasa dirugikan
b.
Keuntungan
hanya terpusat pada satu perusahaan, artinya keuntungan
yang didapat monopolis (pemegang monopoli) terlalu besar dan diterima secara terus
menerus.sehingga bisa menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan.
c.
Terjadi
eksploitasi pembeli. karena dibayar
dengan harga rendah dan eksploitasi karena penetapan harga jual yang tinggi
d.
Jumlah produksi yang dijual bergantung pada
keinginan monopolis sehingga bisa menyulitkan konsumen
e.
Perusahaan lain susah memasuki pasar monopoli
sehingga pemegang monopoli terus leluasa menguasai penjualan
Untuk
mengatasi keburukan monopoli, maka pemerintah dengan segenap kewenangannya
dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Mengeluarkan undang-undang atau peraturan yang
mampu mencegah timbulnya monopoli
b.
Mengizikan impor barang yang sama dengan yang
diproduksi pemegang monopoli
c.
Ikut menentukan tinggi rendahnya harga dalam
pasar monopoli
d.
Menarik pajak yang tinggi kepada pemegang monopoli
e.
Membuat perusahaan sejenis untuk menyaingi
perusahaan pemegang monopoli, contoh : POS, Telepon, air Listrik, gas, minyak,
tambang, dsb agar kepentingan masyarakat selalu diperhatikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar